JAKARTA – Menteri Perdagangan resmi menandatangani regulasi baru guna memperketat arus impor gandum pakan hingga kacang hijau di Jakarta demi mengontrol stabilitas neraca perdagangan nasional.
Langkah mendadak ini memicu pertanyaan besar di kalangan pengamat mengenai celah pengawasan di pelabuhan serta potensi monopoli kuota oleh segelintir importir kakap yang selama ini mendominasi pasar.
Kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan ketat pada komoditas beras pakan yang disinyalir kerap merembes secara ilegal ke pasar konsumsi masyarakat luas.
Pengetatan ini diharapkan mampu melindungi kedaulatan petani lokal, meskipun publik masih menyoroti transparansi implementasi aturan tersebut agar tidak menjadi instrumen baru bagi praktik rente.











