Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 30 Apr 2026 15:51 WITA

Mendag Perketat Impor Gandum dan Kacang Hijau Lewat Aturan Baru


 Aktivitas bongkar muat komoditas pertanian di pelabuhan yang kini diperketat melalui regulasi terbaru Kementerian Perdagangan. (Foto: RSS) Perbesar

Aktivitas bongkar muat komoditas pertanian di pelabuhan yang kini diperketat melalui regulasi terbaru Kementerian Perdagangan. (Foto: RSS)

JAKARTA – Menteri Perdagangan resmi menandatangani regulasi baru guna memperketat arus impor gandum pakan hingga kacang hijau di Jakarta demi mengontrol stabilitas neraca perdagangan nasional.

Langkah mendadak ini memicu pertanyaan besar di kalangan pengamat mengenai celah pengawasan di pelabuhan serta potensi monopoli kuota oleh segelintir importir kakap yang selama ini mendominasi pasar.

Kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan ketat pada komoditas beras pakan yang disinyalir kerap merembes secara ilegal ke pasar konsumsi masyarakat luas.

Pengetatan ini diharapkan mampu melindungi kedaulatan petani lokal, meskipun publik masih menyoroti transparansi implementasi aturan tersebut agar tidak menjadi instrumen baru bagi praktik rente.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inovasi MP TREE Semen Merah Putih: Strategi Tekan Emisi Karbon

30 April 2026 - 15:29 WITA

Nilai Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Capai Rp 116 Triliun

30 April 2026 - 15:14 WITA

Investigasi Laba Bersih Jasa Marga Kuartal I/2026 Tembus Rp774,7 Miliar

30 April 2026 - 11:55 WITA

Harga Minyak Meledak US$119 Akibat Negosiasi AS-Iran Buntu

30 April 2026 - 11:39 WITA

Tools Digital Wajib UMKM: Cara Privy Amankan Transaksi dan Legalitas Bisnis

30 April 2026 - 03:47 WITA

Batas Akhir Lapor SPT PPh 2025: Waspada Sanksi Denda dan Kendala Coretax

29 April 2026 - 16:02 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis