JAKARTA – Anggota DPR RI Said Abdullah secara tegas menyoroti kegagalan teknis dalam sistem Coretax yang menghambat proses pelaporan wajib pajak di Jakarta baru-baru ini.
Permasalahan ini memicu desakan agar otoritas terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur digital perpajakan tersebut.
Ia menilai kendala sistemik ini bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi kepatuhan pajak nasional.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya hambatan signifikan yang dialami masyarakat saat mencoba mengakses layanan SPT tahunan.
Said Abdullah menekankan bahwa ketidaksiapan sistem digital ini berpotensi merugikan hak-hak wajib pajak yang berniat patuh.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memberikan kompensasi berupa perpanjangan waktu pelaporan guna menghindari sanksi administrasi yang tidak adil.
Langkah audit mendalam dianggap mendesak untuk membongkar akar permasalahan di balik seringnya terjadi gangguan pada sistem Coretax.
Investigasi terhadap pengadaan dan pemeliharaan teknologi ini diperlukan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.
DPR berkomitmen terus mengawal perbaikan ini agar fungsi pengumpulan pendapatan negara kembali berjalan optimal tanpa membebani rakyat.











