JAMBI – Tim Penyidik Bareskrim Polri berhasil memutus rantai distribusi narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi di wilayah Jambi yang sedianya akan dipasok menuju Sumatera Selatan baru-baru ini.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan mendalam terhadap jalur gelap peredaran narkoba yang terdeteksi memanfaatkan Jambi sebagai titik transit strategis sebelum barang haram tersebut diedarkan di pasar Sumatera Selatan.
Petugas di lapangan kini tengah menelusuri jejak aktor intelektual di balik pengiriman tersebut guna mengungkap keterlibatan jaringan internasional dalam suplai komoditas terlarang ini.
Seluruh barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai langkah awal untuk memetakan lebih lanjut struktur sindikat yang beroperasi di wilayah Sumatera.











