Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2026 22:25 WITA

Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Penipuan E-Tilang Palsu ke Jaksa


 Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus e-tilang palsu yang mencatut institusi Kejaksaan. (Foto: RSS) Perbesar

Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus e-tilang palsu yang mencatut institusi Kejaksaan. (Foto: RSS)

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti kasus penipuan e-tilang palsu yang mencatut institusi Kejaksaan kepada Jaksa Penuntut Umum di Jakarta.

Langkah hukum ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan sindikat yang secara masif menyebarkan tautan berbahaya melalui metode SMS blast phishing untuk mengelabui masyarakat luas.

Hasil investigasi mendalam mengungkap bahwa para pelaku sengaja memanfaatkan identitas lembaga negara guna menanamkan malware dan menguras data pribadi serta akses perbankan milik korban secara ilegal.

Penyerahan tahap II ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar modus operandi kejahatan siber terorganisir yang mengancam keamanan ekosistem digital dan kepercayaan publik terhadap otoritas resmi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu di Riau, 1 Kurir Diciduk

9 Mei 2026 - 22:57 WITA

Kasus Kristin Smart: Bukti Tanah Ungkap Jejak Jasad Manusia di Halaman Rumah

9 Mei 2026 - 20:13 WITA

Penyamaran Kapolsek Cileungsi Pakai Baju Sekuriti Ringkus Penganiaya Pegawai SPBU

9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Investigasi Kebakaran Rumah Haerul Saleh BPK: Diduga Akibat Sisa Tiner

9 Mei 2026 - 14:32 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati Pati: Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo

9 Mei 2026 - 14:22 WITA

31 Wisatawan Korban Pengeroyokan di Malang Jalani Rehabilitasi Narkoba

9 Mei 2026 - 14:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal