JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar tuntas teka-teki aliran dana sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pasca penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengelola operasi ilegal tersebut.
Tim penyidik kini memperluas investigasi guna memetakan jalur pencucian uang yang melibatkan ribuan rekening bank serta dompet digital yang digunakan untuk menyamarkan keuntungan hasil kejahatan lintas negara.
Kolaborasi ini difokuskan pada penelusuran aset (asset tracing) untuk memastikan seluruh jaringan pendanaan sindikat dapat diputus hingga ke aktor intelektual di balik layar.
Pihak berwenang meyakini bahwa keterlibatan PPATK akan mengungkap volume transaksi raksasa yang selama ini mengalir deras ke luar negeri melalui skema keuangan yang sangat rapi.











