Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2026 14:48 WITA

Bareskrim dan PPATK Investigasi Aliran Dana Judi Online Hayam Wuruk


 Aparat kepolisian saat melakukan rilis kasus sindikat judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing di Jakarta. (Foto: RSS) Perbesar

Aparat kepolisian saat melakukan rilis kasus sindikat judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing di Jakarta. (Foto: RSS)

JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar tuntas teka-teki aliran dana sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pasca penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengelola operasi ilegal tersebut.

Tim penyidik kini memperluas investigasi guna memetakan jalur pencucian uang yang melibatkan ribuan rekening bank serta dompet digital yang digunakan untuk menyamarkan keuntungan hasil kejahatan lintas negara.

Kolaborasi ini difokuskan pada penelusuran aset (asset tracing) untuk memastikan seluruh jaringan pendanaan sindikat dapat diputus hingga ke aktor intelektual di balik layar.

Pihak berwenang meyakini bahwa keterlibatan PPATK akan mengungkap volume transaksi raksasa yang selama ini mengalir deras ke luar negeri melalui skema keuangan yang sangat rapi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Trending di Hukum & Kriminal