JEMBER – Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi memanggil A Syahri Assidiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember, untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait dugaan pelanggaran etik setelah videonya yang menunjukkan aksi bermain game sambil merokok di tengah rapat paripurna menjadi viral di media sosial.
Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari investigasi internal partai guna menelusuri kebenaran tindakan indisipliner yang dinilai mencederai martabat lembaga legislatif serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Tim investigasi partai tengah mendalami rekaman tersebut untuk memastikan apakah perilaku tersebut terjadi secara berulang dan mencari tahu sejauh mana dampak pelanggaran tata tertib ini terhadap kinerja organisasi partai di daerah.
Hasil dari pemeriksaan Majelis Kehormatan ini nantinya akan menentukan sanksi organisasi yang tegas bagi legislator bersangkutan jika terbukti melanggar kode etik dan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan.











