PEKANBARU – Hakim Rafid Ihsan Lubis memberikan klarifikasi mendalam terkait namanya yang tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina di Yayasan Little Aresha, Pekanbaru, menyusul kasus dugaan penganiayaan anak yang menggemparkan publik belakangan ini.
Rafid secara terbuka mengaku hanya meminjamkan identitasnya untuk keperluan administrasi pendirian yayasan dan menegaskan tidak memiliki peran aktif dalam operasional harian maupun insiden kekerasan yang terjadi.
Dalam keterangan yang bernada investigatif tersebut, oknum hakim ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga yang mencatut namanya.
Kini tim investigasi tengah menelusuri sejauh mana tanggung jawab hukum seorang pemilik identitas dalam struktur yayasan terhadap tindak kriminal yang terjadi di bawah naungan lembaga tersebut.











