JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah drastis dengan menutup 172 perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasional guna menekan angka fatalitas yang terus membayangi jalur rel nasional.
Kebijakan strategis ini muncul sebagai respons mendesak atas temuan data investigasi yang mencatat sebanyak 948 korban kecelakaan dalam kurun waktu periode 2023 hingga 2026.
Selain penutupan paksa, pihak KAI juga mengonfirmasi rencana revitalisasi besar-besaran terhadap 1.638 perlintasan lainnya yang dinilai masih memiliki risiko keamanan tinggi bagi masyarakat umum.
Upaya pembenahan infrastruktur ini menjadi sorotan tajam sebagai komitmen sistemik dalam memitigasi bahaya di titik-titik rawan yang selama ini kerap mengancam nyawa pengguna jalan.











