JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap Direktur Utama PT Toshida, Laode Sinarwan Oda, di Jakarta setelah terbukti berperan sebagai pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam pusaran kasus korupsi izin tambang nikel.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan investigasi mendalam terhadap skema aliran dana ilegal yang diduga bertujuan memuluskan operasional pertambangan bermasalah di wilayah Sulawesi Tenggara.
Penyidik kini tengah menelusuri jaringan lebih luas guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang disinyalir turut menikmati aliran dana dari PT Toshida untuk memanipulasi fungsi pengawasan regulasi.
Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.











