Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 7 Mei 2026 18:44 WITA

Beban Ongkir Cekik Penjual, Kementerian UMKM Investigasi Kebijakan Marketplace


 Gedung Kementerian UMKM di Jakarta, tempat rencana pertemuan dengan pengelola marketplace akan dilangsungkan. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung Kementerian UMKM di Jakarta, tempat rencana pertemuan dengan pengelola marketplace akan dilangsungkan. (Foto: RSS)

JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bergerak cepat memanggil sejumlah pengelola marketplace di Jakarta guna menginvestigasi dugaan praktik biaya logistik yang memberatkan pelaku usaha setelah ramai isu ongkos kirim sepenuhnya dibebankan kepada penjual.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan diskusi mendalam dengan pihak marketplace untuk membedah transparansi struktur biaya layanan logistik yang saat ini menjadi sorotan tajam publik.

Langkah investigatif ini diambil untuk menelusuri apakah kebijakan beban biaya pengiriman tersebut merupakan bentuk tekanan sistemik yang mengancam margin keuntungan serta keberlangsungan bisnis kecil di ekosistem digital Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada dominasi platform yang merugikan mitra UMKM secara sepihak demi menjaga keseimbangan persaingan usaha yang sehat dan adil.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Platform Manajemen Salon: Solusi Digital Efisiensi UMKM Kecantikan

7 Mei 2026 - 18:21 WITA

Investigasi Penundaan Proyek PLTS Terapung Saguling Senilai US$ 80 Juta

7 Mei 2026 - 17:45 WITA

Investigasi Pasar Uang Indonesia: BI Perkuat Strategi Komunikasi

7 Mei 2026 - 14:40 WITA

Bos Bulog Usul Tunjangan Beras ASN TNI Polri: Strategi Serap Stok Melimpah?

7 Mei 2026 - 05:55 WITA

PT PP Raih Skor ESG Risk Rating 2025: Strategi Transformasi di Balik Angka 32,3

7 Mei 2026 - 05:45 WITA

Beban Impor LPG Tembus Rp 140 Triliun, Pemerintah Kaji Migrasi ke CNG

7 Mei 2026 - 05:36 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis