JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mendesak Heri alias Heri Black untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidikan terkait skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai senilai Rp 40,5 miliar di Jakarta pekan ini.
Langkah tegas ini diambil menyusul ketidakhadiran saksi kunci tersebut dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, yang memicu kecurigaan penyidik mengenai adanya upaya sistematis untuk menghambat pembongkaran jejaring korupsi tersebut.
Tim investigasi lembaga antirasuah kini tengah mendalami pola aliran dana fantastis tersebut yang diduga kuat digunakan untuk melicinkan berbagai praktik ilegal dalam proses birokrasi kepabeanan.
Pihak KPK memperingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berujung pada tindakan jemput paksa demi menuntaskan pengusutan kasus korupsi yang telah merugikan integritas institusi negara tersebut.











