Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2026 01:42 WITA

KPK Desak Heri Black Kooperatif Terkait Kasus Suap Bea Cukai Rp 40,5 Miliar


 Gedung Merah Putih KPK menjadi pusat penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai yang melibatkan nilai Rp 40,5 miliar. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung Merah Putih KPK menjadi pusat penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai yang melibatkan nilai Rp 40,5 miliar. (Foto: RSS)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mendesak Heri alias Heri Black untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidikan terkait skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai senilai Rp 40,5 miliar di Jakarta pekan ini.

Langkah tegas ini diambil menyusul ketidakhadiran saksi kunci tersebut dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, yang memicu kecurigaan penyidik mengenai adanya upaya sistematis untuk menghambat pembongkaran jejaring korupsi tersebut.

Tim investigasi lembaga antirasuah kini tengah mendalami pola aliran dana fantastis tersebut yang diduga kuat digunakan untuk melicinkan berbagai praktik ilegal dalam proses birokrasi kepabeanan.

Pihak KPK memperingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berujung pada tindakan jemput paksa demi menuntaskan pengusutan kasus korupsi yang telah merugikan integritas institusi negara tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Trending di Hukum & Kriminal