Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 12 Mei 2026 17:01 WITA

Larangan Wisuda dan Study Tour Pamekasan 2025: Aturan Baru Disdikbud


 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan yang kini menerapkan aturan baru larangan wisuda sekolah mulai 2025. (Foto: RSS) Perbesar

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan yang kini menerapkan aturan baru larangan wisuda sekolah mulai 2025. (Foto: RSS)

PAMEKASAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan resmi mengeluarkan instruksi pelarangan prosesi wisuda dan kegiatan study tour bagi seluruh siswa tingkat akhir mulai tahun ajaran 2025 guna menekan beban finansial wali murid.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya indikasi beban biaya tinggi yang sering dikeluhkan orang tua siswa di balik seremoni tahunan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi akademik tersebut.

Sebagai solusi alternatif, pihak sekolah kini diarahkan untuk mengalihkan perayaan kelulusan menjadi kegiatan pentas seni internal yang lebih sederhana dan tidak memakan biaya besar bagi keluarga siswa.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu memutus praktik pungutan liar berkedok biaya perpisahan serta memastikan akses pendidikan yang lebih merata tanpa tekanan ekonomi tambahan di wilayah Pamekasan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Chemistry Solid, Siswa SMAN 1 Pontianak Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR

13 Mei 2026 - 12:56 WITA

Adhi Karya Percepat Sekolah Rakyat Gunung Mas: Target Rampung Juni 2026

13 Mei 2026 - 08:06 WITA

Ketua Komisi II DPR Tawari Beasiswa China Josepha SMAN 1 Pontianak Viral

13 Mei 2026 - 04:33 WITA

Adhi Karya Kebut Proyek Sekolah Rakyat Jateng, Kerahkan 4.300 Pekerja

12 Mei 2026 - 19:46 WITA

Viral Protes LCC Empat Pilar MPR, Disdikbud Panggil SMAN 1 Pontianak

12 Mei 2026 - 11:41 WITA

Tren Cursive Club: Mengapa Siswa Kembali Belajar Tulisan Tegak Bersambung?

11 Mei 2026 - 22:25 WITA

Trending di Pendidikan