PAMEKASAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan resmi mengeluarkan instruksi pelarangan prosesi wisuda dan kegiatan study tour bagi seluruh siswa tingkat akhir mulai tahun ajaran 2025 guna menekan beban finansial wali murid.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya indikasi beban biaya tinggi yang sering dikeluhkan orang tua siswa di balik seremoni tahunan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi akademik tersebut.
Sebagai solusi alternatif, pihak sekolah kini diarahkan untuk mengalihkan perayaan kelulusan menjadi kegiatan pentas seni internal yang lebih sederhana dan tidak memakan biaya besar bagi keluarga siswa.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu memutus praktik pungutan liar berkedok biaya perpisahan serta memastikan akses pendidikan yang lebih merata tanpa tekanan ekonomi tambahan di wilayah Pamekasan.











