Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 10:09 WITA

Malapraktik Klinik Arauna Beauty: Jeni Rahmadial Fitri Ditangkap


 Jeni Rahmadial Fitri, tersangka kasus dugaan malapraktik facelift di Klinik Arauna Beauty. (Foto: RSS) Perbesar

Jeni Rahmadial Fitri, tersangka kasus dugaan malapraktik facelift di Klinik Arauna Beauty. (Foto: RSS)

PEKANBARU – Kepolisian menangkap Jeni Rahmadial Fitri, finalis Puteri Indonesia 2024 perwakilan Riau, atas dugaan malapraktik prosedur facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, yang menyebabkan seorang pasien menderita cacat permanen.

Penangkapan ini mengungkap tabir gelap operasional klinik kecantikan yang diduga mengabaikan standar prosedur medis demi keuntungan finansial semata.

Berdasarkan hasil investigasi awal, korban mengalami kerusakan saraf wajah yang serius usai menjalani tindakan estetika yang dilakukan tanpa izin praktik medis resmi.

Pihak kepolisian kini mendalami legalitas menyeluruh Klinik Arauna Beauty untuk membongkar kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan praktik ilegal tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penyidikan Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur Dimulai

3 Mei 2026 - 00:53 WITA

6 Pelajar Jadi Tersangka Ricuh May Day Bandung, Polisi Temukan Bom Molotov

3 Mei 2026 - 00:43 WITA

Rekaman CCTV Ungkap Gerak-gerik Cole Tomas Allen, Penyerang Donald Trump

2 Mei 2026 - 18:45 WITA

Polda Metro Usut Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Rencana Rusuh May Day 2026

2 Mei 2026 - 15:15 WITA

ABP Siapkan Langkah Hukum Terkait Pernyataan Amien Rais: Ini Tuduhan Keji

2 Mei 2026 - 14:43 WITA

Tersangka Penikaman Warga Yahudi di London Hadapi Dakwaan Baru

2 Mei 2026 - 13:44 WITA

Trending di Hukum & Kriminal