JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem, menunjukkan gelang detektor elektronik yang melingkar erat di kakinya menjelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Langkah transparan ini diambil untuk membuktikan status penahanan rumahnya yang membatasi ruang gerak sang terdakwa di tengah pengawasan ketat aparat hukum terkait skandal proyek teknologi tersebut.
Nadiem menegaskan bahwa perangkat pelacak tersebut memastikan dirinya tidak memiliki celah untuk bepergian ke luar kediamannya kecuali untuk keperluan perawatan medis yang mendesak atau menghadiri jadwal persidangan.
Kehadiran teknologi pengawasan ini menjadi sorotan dalam investigasi kepatuhan terdakwa selama proses hukum berlangsung mengingat besarnya nilai proyek yang diperkarakan.
Investigasi di lapangan mengonfirmasi bahwa penggunaan gelang detektor ini merupakan upaya otoritas hukum untuk menjamin terdakwa tetap kooperatif selama fase krusial persidangan.
Penampilan alat deteksi ini seakan mempertegas tekanan hukum yang kini dihadapi Nadiem dalam pusaran kasus pengadaan barang digital sekolah tersebut.
Sidang tuntutan ini akan menjadi penentu arah bagi pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan kerugian negara yang terjadi dalam distribusi perangkat Chromebook.
Publik kini menaruh perhatian besar pada integritas proses peradilan serta efektivitas pengawasan tahanan rumah dalam menjamin hadirnya keadilan hukum.











