Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 30 Apr 2026 23:19 WITA

Said Abdullah Soroti Gangguan Coretax, Usul Perpanjangan SPT Tahunan


 Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat memberikan keterangan terkait kendala sistem perpajakan Coretax di Jakarta. (Foto: RSS) Perbesar

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat memberikan keterangan terkait kendala sistem perpajakan Coretax di Jakarta. (Foto: RSS)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah untuk segera memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Jakarta akibat adanya indikasi kendala teknis pada sistem Coretax yang tengah dikembangkan.

Penelusuran mendalam terhadap kesiapan infrastruktur digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan adanya kekhawatiran serius mengenai stabilitas sistem saat menghadapi lonjakan trafik pengguna secara serentak.

Said Abdullah menyoroti bahwa meskipun integrasi Coretax bertujuan untuk modernisasi, potensi kegagalan sistematis dalam menangani input data dapat merugikan hak-hak administrasi wajib pajak secara massal.

Perpanjangan tenggat waktu dinilai menjadi solusi darurat yang mendesak untuk mencegah kekacauan administrasi sekaligus memberikan ruang bagi audit menyeluruh terhadap keandalan perangkat lunak perpajakan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penjualan Kendaraan Lampung Naik 21 Persen: Benarkah Ekonomi Menguat?

2 Mei 2026 - 16:58 WITA

PNM Tak Cuma Beri Modal: Bedah Program Beasiswa dan Ruang Pintar Bagi Ribuan Anak

2 Mei 2026 - 16:41 WITA

Investigasi Penyaluran CSR: Pegadaian Rasanae Beri Bantuan Masjid di Ambalawi

2 Mei 2026 - 16:27 WITA

Gojek dan Grab Respons Perpres Potongan Driver Ojol 8 Persen

2 Mei 2026 - 11:56 WITA

DPR Dukung Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen: Tekanan Bagi Aplikator

2 Mei 2026 - 09:03 WITA

Strategi Telkom Digitalisasi UMKM Perempuan di Kartini BISA Fest

2 Mei 2026 - 03:32 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis