MEDAN – Seorang pria di Kota Medan diringkus massa setelah nekat menghancurkan sedikitnya 12 batu nisan di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) hanya demi mencuri kerangka besi yang kemudian dijualnya seharga Rp 15.000.
Aksi vandalisme sekaligus pencurian ini memicu kemarahan luar biasa dari warga sekitar yang memergoki pelaku saat tengah melakukan pengrusakan di area pemakaman tersebut.
Warga yang tersulut emosi sempat menghujani pelaku dengan bogem mentah sebelum akhirnya pihak berwenang tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dari amuk massa yang lebih luas.
Berdasarkan penelusuran lebih mendalam, pelaku mengaku melakukan tindakan tidak terpuji tersebut lantaran desakan ekonomi, meski keuntungan yang didapat sangat tidak sebanding dengan nilai kerusakan dan luka sosiokultural yang ditimbulkan bagi keluarga ahli kubur.











