Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 25 Apr 2026 02:41 WITA

Menteri Keuangan Purbaya Batalkan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya


 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan resmi terkait pembatalan sejumlah kebijakan pajak di Jakarta. (Foto: RSS) Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan resmi terkait pembatalan sejumlah kebijakan pajak di Jakarta. (Foto: RSS)

JAKARTA – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara mengejutkan mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.

Keputusan mendadak ini terindikasi kuat sebagai respon pemerintah atas gelombang kritik publik serta kekhawatiran mendalam mengenai potensi lonjakan inflasi jika tarif transportasi terus ditekan oleh instrumen pajak baru.

Selain mencabut aturan PPN tol, Purbaya juga memastikan pembatalan skema pajak tambahan bagi kelompok berpenghasilan tinggi yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan hangat di meja kebijakan fiskal nasional.

Langkah investigatif ini menunjukkan adanya pergeseran strategi pemerintah yang kini lebih memilih penguatan konsumsi domestik dibandingkan mengejar target penerimaan negara melalui sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan mobilitas warga.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Inovasi Amaliyah: Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi Bersama PNM

28 April 2026 - 20:18 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.237 Pagi Ini Akibat Sentimen Timur Tengah

28 April 2026 - 19:14 WITA

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos Demi Ekonomi, Bagaimana Efektivitasnya?

28 April 2026 - 18:13 WITA

Schneider Electric Rilis Vivace E: Rahasia Saklar Murah Rp30 Ribuan

28 April 2026 - 16:26 WITA

Prabowo Instruksikan Bahlil Cari Pasokan Nafta Global Tekan Harga Plastik

28 April 2026 - 15:06 WITA

Investigasi Rencana KEK Keuangan Bali: Regulasi International Financial Center Mulai Digodok

27 April 2026 - 21:52 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis

Sorry. No data so far.