JAKARTA – Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempercepat penyusunan regulasi rahasia untuk meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan Internasional di Bali demi menjaring arus modal asing masuk secara masif ke tanah air.
Langkah strategis ini menandai ambisi besar dalam menggeser ketergantungan Bali dari sektor pariwisata tradisional menuju pusat transaksi keuangan global yang kompetitif.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya pergerakan intensif dalam penyelarasan aturan lintas kementerian guna memastikan insentif pajak dan kemudahan izin bagi investor asing segera memiliki payung hukum tetap.
Kehadiran International Financial Center ini diprediksi akan merombak total lanskap ekonomi regional, meskipun tantangan terkait transparansi hukum dan pengawasan aliran dana masih menjadi sorotan tajam di balik meja perundingan.











