Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Mei 2026 15:23 WITA

Roy Suryo Soroti Kejanggalan Prosedur, Desak Polri Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi


 Pakar telematika Roy Suryo saat memberikan keterangan terkait desakan penerbitan SP3 dalam kasus ijazah Jokowi. (Foto: RSS) Perbesar

Pakar telematika Roy Suryo saat memberikan keterangan terkait desakan penerbitan SP3 dalam kasus ijazah Jokowi. (Foto: RSS)

JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo secara tegas mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tudingan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo di Jakarta baru-baru ini.

Langkah tersebut diambil Roy Suryo setelah mengendus adanya ketidakkonsistenan dalam proses hukum yang dinilai berbelit-belit serta terindikasi kuat menabrak berbagai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan tinjauan investigatifnya, penanganan perkara ini ditengarai mengandung kejanggalan administratif yang berpotensi mencederai hak hukum warga negara dan merusak transparansi penyidikan.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengambil sikap profesional untuk menghentikan kasus ini demi memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas institusi Polri dari dugaan politisasi perkara.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Pencabulan Ditangkap Usai Kabur ke Jakarta

7 Mei 2026 - 13:54 WITA

Jaksa Apsari Dewi Raih Leading Women Awards 2026 atas Pengawasan Dana Desa

7 Mei 2026 - 13:45 WITA

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari di Duren Sawit Resmi Jadi Tersangka

7 Mei 2026 - 10:40 WITA

Investigasi Santri di Gresik Bunuh Diri: Diduga Depresi Usai Ditegur Pengasuh

7 Mei 2026 - 10:15 WITA

Direktur FBI Kash Patel Soroti Kejanggalan Penyelidikan Kasus Nancy Guthrie

7 Mei 2026 - 07:47 WITA

Jack Smith Bongkar Dugaan Korupsi Departemen Kehakiman AS Era Trump

7 Mei 2026 - 07:06 WITA

Trending di Hukum & Kriminal