JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi memerintahkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk membebaskan pajak kendaraan bermotor listrik guna meredam simpang siur kebijakan yang terjadi di tingkat pusat pada pekan ini di Jakarta.
Langkah mendadak ini diambil di tengah sorotan tajam mengenai dugaan mismanajemen fiskal yang menyebabkan ketidakpastian aturan bagi para pemilik mobil listrik di berbagai daerah.
Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya koordinasi yang lemah antarlembaga kementerian sehingga memicu polemik regulasi yang justru berisiko menghambat target transisi energi nasional.
Kebijakan pembebasan pajak ini kini dipandang sebagai upaya darurat pemerintah untuk menambal kerancuan administratif yang selama ini terjadi akibat ego sektoral di level pusat.











