Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Apr 2026 03:34 WITA

TASPEN Salurkan Santunan Rp283 Juta untuk Guru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi


 Proses penyerahan santunan TASPEN kepada ahli waris korban kecelakaan kereta sebagai bentuk perlindungan bagi ASN. (Foto: RSS) Perbesar

Proses penyerahan santunan TASPEN kepada ahli waris korban kecelakaan kereta sebagai bentuk perlindungan bagi ASN. (Foto: RSS)

BEKASI – PT TASPEN (Persero) bergerak cepat menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp283 juta kepada ahli waris seorang guru yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur guna memastikan hak perlindungan negara terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.

Langkah sigap ini diambil setelah tim melakukan verifikasi mendalam terhadap data kepesertaan korban untuk memastikan akurasi dan validitas penyaluran dana sosial tersebut.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa santunan ini mencakup seluruh hak finansial almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami insiden fatal saat tengah mengabdi.

Realisasi pembayaran santunan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam memberikan jaminan hari tua dan perlindungan risiko bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Kolaborasi BPJS Kesehatan dan PERSI: Tekan Biaya Demi JKN

3 Mei 2026 - 04:42 WITA

Investigasi Pecah Ban Massal di Tol Jagorawi: Kerusakan Jalan Jadi Pemicu Utama

3 Mei 2026 - 00:29 WITA

Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Internship dr Myta Aprilia Azmy

2 Mei 2026 - 23:53 WITA

Qodari Ungkap Fakta Tudingan Amien Rais ke Seskab Teddy Terbukti Hoaks

2 Mei 2026 - 23:45 WITA

Siti Fauziah Raih Kartini Award 2026: Dedikasi Tanpa Batas untuk Negara

2 Mei 2026 - 20:52 WITA

Kisah Farwiza Farhan Jaga Ekosistem Leuser dari Ancaman Korporasi

2 Mei 2026 - 14:37 WITA

Trending di Nasional