Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2026 05:08 WITA

Polisi Usut Unsur Pidana PRT Tewas Lompat dari Lantai 4 Kos Jakarta


 Garis polisi terpasang di lokasi kejadian perkara di sebuah bangunan indekos kawasan Jakarta guna kepentingan olah TKP. (Foto: RSS) Perbesar

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian perkara di sebuah bangunan indekos kawasan Jakarta guna kepentingan olah TKP. (Foto: RSS)

JAKARTA – Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kini tengah mendalami dugaan unsur pidana di balik aksi nekat dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang melompat dari lantai empat sebuah indekos di Jakarta demi mengungkap motif tersembunyi dari peristiwa maut tersebut.

Tim investigasi menaruh perhatian khusus pada kemungkinan adanya eksploitasi anak di bawah umur mengingat salah satu korban yang tewas dalam kejadian ini diketahui baru menginjak usia 15 tahun.

Polisi saat ini terus mengumpulkan bukti fisik dan keterangan saksi kunci guna menyelidiki apakah terdapat praktik penyekapan atau perlakuan tidak manusiawi yang memaksa para korban mengambil langkah ekstrem untuk melarikan diri.

Keterangan dari satu korban yang selamat serta hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas tragedi kemanusiaan ini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eks Gubernur Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PI oleh Kejati Lampung

29 April 2026 - 08:13 WITA

Hukuman Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditambah Jadi 4 Tahun Penjara

29 April 2026 - 07:43 WITA

FBI Geledah Puluhan Bisnis di Minneapolis Terkait Kasus Penipuan Besar

29 April 2026 - 05:31 WITA

Dakwaan Baru James Comey: Ancaman Kerang atau Motif Politik?

29 April 2026 - 04:58 WITA

Eggi Sudjana: Koperasi Harapan Mulya Menangkan Sengketa Lahan Rokan Hulu

29 April 2026 - 03:25 WITA

Polisi Yunani Buru Lansia 89 Tahun Tersangka Penembakan di Athena

29 April 2026 - 02:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal