Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2026 00:20 WITA

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin


 Garis polisi terpasang di salah satu lingkungan pondok pesantren di Pati setelah penetapan tersangka terhadap pendiri ponpes atas kasus kekerasan seksual. (Foto: RSS) Perbesar

Garis polisi terpasang di salah satu lingkungan pondok pesantren di Pati setelah penetapan tersangka terhadap pendiri ponpes atas kasus kekerasan seksual. (Foto: RSS)

PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati resmi menetapkan AS, pendiri sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati setelah penyelidikan mendalam mengungkap skandal kekerasan seksual yang sistematis di lingkungan tersebut.

Hasil investigasi sementara menunjukkan adanya pola penyalahgunaan otoritas yang dilakukan tersangka untuk menjerat para korban yang mayoritas masih di bawah umur di bawah tekanan relasi kuasa yang kuat.

Merespons situasi darurat ini, Kementerian Agama langsung mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional dan menutup permanen pesantren tersebut guna memutus rantai kekerasan seksual di institusi pendidikan.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu menutupi aksi bejat tersangka, sembari memfasilitasi pendampingan psikologis intensif bagi puluhan korban yang mengalami trauma berat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria di Madiun Perkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun dengan Iming-iming Jajan

4 Mei 2026 - 01:57 WITA

Investigasi: Permintaan Mineral Global Picu Kriminalitas di Hutan Amazon

4 Mei 2026 - 00:07 WITA

Viral Komunitas Motor Parkir Tutup Jalan MH Thamrin Dibubarkan Polisi

3 Mei 2026 - 23:53 WITA

4 Pembunuh Lansia di Pekanbaru Positif Ekstasi, Menantu Jadi Otak Pelaku

3 Mei 2026 - 21:26 WITA

Terbongkar! Hubungan Siri Menantu dan Eksekutor Pembunuhan Lansia di Riau

3 Mei 2026 - 21:18 WITA

Investigasi Pelecehan Stasiun Kebayoran: Pelaku Mengintip dari Bawah Peron

3 Mei 2026 - 14:39 WITA

Trending di Hukum & Kriminal