Menu

Mode Gelap

Pemerintah · 5 Mei 2026 17:20 WITA

Investigasi Satgas PRR: Pemda Sumatra Lamban Tuntaskan Lahan Huntap


 Satgas PRR menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban banjir di Sumatra. (Foto: RSS) Perbesar

Satgas PRR menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban banjir di Sumatra. (Foto: RSS)

JAKARTA – Satgas Penanggulangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) secara tegas mendesak pemerintah daerah di wilayah Sumatra untuk segera menuntaskan kepastian status lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir guna mengejar target penyelesaian tiga tahun sesuai Rencana Induk (Renduk).

Hasil penelusuran menunjukkan adanya hambatan birokrasi di tingkat daerah yang berpotensi menyandera percepatan proses relokasi dan rekonstruksi fisik bagi warga terdampak yang hingga kini masih menunggu kepastian tempat tinggal.

Ketidakjelasan administrasi lahan menjadi persoalan krusial yang disorot karena menghambat aliran dana pemulihan serta memperpanjang penderitaan pengungsi di tenda-tenda darurat.

Satgas kini menuntut akuntabilitas pemerintah daerah agar target ambisius dalam Renduk PRRP Sumatra tidak sekadar menjadi dokumen formalitas tanpa realisasi nyata di lapangan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemensos Siapkan Dapur Mandiri Sekolah Rakyat Gantikan Sistem Catering

6 Mei 2026 - 21:54 WITA

Aturan Baru Jakarta: Warga Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori

6 Mei 2026 - 21:44 WITA

Audit Parlemen Massachusetts: Diana DiZoglio Tantang Ketertutupan Legislator

6 Mei 2026 - 19:14 WITA

Kemendagri Soroti 3 Tantangan Besar Kepala Daerah di Forum Kalimantan

6 Mei 2026 - 19:03 WITA

Debat Pilgub California 2026: Siasat Saling Serang 7 Kandidat Terbongkar

6 Mei 2026 - 18:59 WITA

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026: Dirut Tempo Tekankan Substansi Kebijakan Publik

6 Mei 2026 - 18:45 WITA

Trending di Pemerintah