Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 6 Mei 2026 15:14 WITA

Investigasi Rata-rata Gaji Buruh Rp3,29 Juta: Alasan Tak Seindah UMP Jakarta


 Ilustrasi pekerja yang masih menerima upah di bawah standar UMP Jakarta akibat ketimpangan sektor usaha. (Foto: RSS) Perbesar

Ilustrasi pekerja yang masih menerima upah di bawah standar UMP Jakarta akibat ketimpangan sektor usaha. (Foto: RSS)

JAKARTA – Berdasarkan data terbaru di Jakarta, rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp3,29 juta mencerminkan ketimpangan tajam yang jauh dari harapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Investigasi menunjukkan bahwa buruh di bidang Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, hingga Aktivitas Rumah Tangga menerima upah terendah di kisaran Rp2 juta per bulan saja.

Kondisi ini mengungkap fakta pahit bahwa regulasi upah minimum belum mampu menyentuh sektor-sektor rentan dan aktivitas badan internasional di lapangan secara menyeluruh.

Kesenjangan ini memicu desakan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan agar standar upah layak tidak hanya menjadi angka di atas kertas bagi jutaan pekerja.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun Cair Penuh: Menakar Efektivitas Eksekusi Daerah

6 Mei 2026 - 18:14 WITA

Cholil Nafis Jadi Komisaris BSI: Penguatan Syariah atau Formalitas Korporasi?

6 Mei 2026 - 17:44 WITA

Purbaya Yudhi Sadewa Doakan RI Kaya 3 Tahun Lagi Saat Haji 2026

6 Mei 2026 - 17:39 WITA

Cholil Nafis Jadi Komisaris BSI, Perkuat Kepatuhan Syariah Perbankan

6 Mei 2026 - 15:47 WITA

Brand Sepatu Surabaya Viral Bantah Terlibat Proyek Sekolah Rakyat

6 Mei 2026 - 13:27 WITA

Rupiah Undervalued, Gubernur BI Bongkar Penyebab Utama Pelemahan

6 Mei 2026 - 06:40 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis