PATI – Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pendiri pondok pesantren di Pati yang menjadi tersangka tunggal kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati saat bersembunyi di Wonogiri, Jawa Tengah, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari jeratan hukum. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang tersangka yang telah memicu keresahan publik menyusul terungkapnya praktik pelecehan seksual di lingkungan institusi pendidikan agama tersebut.
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa tersangka secara sistematis memanfaatkan otoritasnya sebagai pimpinan pesantren untuk mengintimidasi para korban yang masih di bawah umur agar tetap bungkam. Jejak pelarian tersangka terendus tim penyidik melalui koordinasi lintas wilayah, di mana pelaku terdeteksi berpindah-pindah lokasi dari ibu kota sebelum akhirnya terpojok di sebuah lokasi persembunyian di wilayah Wonogiri.
Saat ini, kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan yang belum berani bersuara akibat trauma mendalam serta relasi kuasa yang timpang di dalam pondok pesantren tersebut. Tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, sementara pendampingan psikologis mulai diberikan kepada puluhan santriwati yang menjadi korban tindakan bejat sang pendiri pondok.











