Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2026 22:25 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, 44 WNA Ditangkap


 Aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di markas komplotan scamming internasional yang melibatkan 44 WNA di Surabaya. (Foto: RSS) Perbesar

Aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di markas komplotan scamming internasional yang melibatkan 44 WNA di Surabaya. (Foto: RSS)

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan daring berskala internasional dengan menangkap 44 warga negara asing (WNA) di sebuah markas persembunyian di Surabaya baru-baru ini.

Operasi penggerebekan ini mengungkap praktik kriminal terorganisir yang menargetkan korban di luar negeri dengan modus pemerasan melalui skema rekayasa sosial yang sangat rapi.

Hasil penyelidikan mendalam menunjukkan para pelaku memodifikasi interior bangunan menyerupai kantor polisi asli untuk meyakinkan korban saat melakukan panggilan video penipuan.

Saat ini otoritas keamanan masih menelusuri jaringan pendukung lokal serta aliran dana mencurigakan yang dikelola menggunakan infrastruktur teknologi canggih milik komplotan lintas negara tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Kandas di MK, Masih Ada 3 Lagi

13 Mei 2026 - 12:13 WITA

Nadiem Tunjukkan Gelang Detektor Kasus Chromebook Jelang Sidang Tuntutan

13 Mei 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukum & Kriminal