Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 02:55 WITA

KPK Dalami Skema Fee Proyek DJKA, Periksa Karyawan hingga Pemilik Perusahaan


 Penyidik KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. (Foto: RSS) Perbesar

Penyidik KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. (Foto: RSS)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi di Jakarta guna mendalami skema pengumpulan fee proyek dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penyidik kini tengah menelisik lebih jauh mengenai pola setoran ilegal yang melibatkan peran aktif karyawan hingga pemilik perusahaan pemenang tender.

Investigasi ini mengarah pada dugaan adanya kesepakatan bawah meja dalam pembagian jatah anggaran pembangunan jalur kereta api yang melibatkan korporasi.

Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai praktik koruptif yang kerap menggerogoti proyek infrastruktur strategis nasional.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Kandas di MK, Masih Ada 3 Lagi

13 Mei 2026 - 12:13 WITA

Nadiem Tunjukkan Gelang Detektor Kasus Chromebook Jelang Sidang Tuntutan

13 Mei 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukum & Kriminal