Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2026 02:24 WITA

Wamenkum Soroti Integritas Advokat: Perlindungan HAM dan Kolaborasi KPK


 Wakil Menteri Hukum mengingatkan para advokat untuk menjaga integritas dan perlindungan HAM dalam setiap penanganan kasus hukum. (Foto: RSS) Perbesar

Wakil Menteri Hukum mengingatkan para advokat untuk menjaga integritas dan perlindungan HAM dalam setiap penanganan kasus hukum. (Foto: RSS)

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, secara tegas mendesak para advokat di Jakarta untuk kembali menjalankan fungsi esensial mereka sebagai pelindung Hak Asasi Manusia (HAM) dan mitra strategis KPK demi menjaga integritas sistem peradilan nasional yang selama ini rentan terhadap praktik korupsi.

Instruksi ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah dalam mengawasi gerak-gerik praktisi hukum yang kerap terjebak dalam pusaran sengketa etika dan kolusi demi memenangkan perkara tanpa memedulikan prinsip keadilan universal.

Kolaborasi intensif dengan lembaga antirasuah pun ditekankan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap pembelaan hukum yang dilakukan tidak bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi di tanah air.

Melalui peringatan ini, posisi advokat kini berada di bawah mikroskop pengawasan publik agar tidak sekadar menjadi alat bagi pelanggar hukum, melainkan benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah supremasi hukum di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Narkoba di Jakbar

10 Mei 2026 - 03:19 WITA

Barantin Gagalkan Penyelundupan Kadal dan Marmoset Thailand di Bandara Soetta

10 Mei 2026 - 02:50 WITA

Bareskrim Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu di Riau, 1 Kurir Diciduk

9 Mei 2026 - 22:57 WITA

Kasus Kristin Smart: Bukti Tanah Ungkap Jejak Jasad Manusia di Halaman Rumah

9 Mei 2026 - 20:13 WITA

Penyamaran Kapolsek Cileungsi Pakai Baju Sekuriti Ringkus Penganiaya Pegawai SPBU

9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Investigasi Kebakaran Rumah Haerul Saleh BPK: Diduga Akibat Sisa Tiner

9 Mei 2026 - 14:32 WITA

Trending di Hukum & Kriminal