Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2026 02:50 WITA

Barantin Gagalkan Penyelundupan Kadal dan Marmoset Thailand di Bandara Soetta


 Petugas Badan Karantina Indonesia saat memeriksa barang bukti satwa ilegal asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: RSS) Perbesar

Petugas Badan Karantina Indonesia saat memeriksa barang bukti satwa ilegal asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: RSS)

TANGERANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar berupa kadal eksotis dan monyet marmoset asal Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, baru-baru ini.

Petugas di lapangan mencurigai adanya komoditas hewan hidup yang masuk tanpa dilengkapi dokumen kesehatan resmi melalui jalur udara untuk menghindari prosedur karantina yang ketat.

Tim investigasi kini tengah mendalami modus operandi pelaku yang diduga kuat bernaung di bawah jaringan perdagangan satwa ilegal internasional guna mengelabui sistem keamanan bandara.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda administratif sebesar Rp10 miliar.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Narkoba di Jakbar

10 Mei 2026 - 03:19 WITA

Wamenkum Soroti Integritas Advokat: Perlindungan HAM dan Kolaborasi KPK

10 Mei 2026 - 02:24 WITA

Bareskrim Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu di Riau, 1 Kurir Diciduk

9 Mei 2026 - 22:57 WITA

Kasus Kristin Smart: Bukti Tanah Ungkap Jejak Jasad Manusia di Halaman Rumah

9 Mei 2026 - 20:13 WITA

Penyamaran Kapolsek Cileungsi Pakai Baju Sekuriti Ringkus Penganiaya Pegawai SPBU

9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Investigasi Kebakaran Rumah Haerul Saleh BPK: Diduga Akibat Sisa Tiner

9 Mei 2026 - 14:32 WITA

Trending di Hukum & Kriminal