Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2026 16:46 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya


 Waspada modus penipuan pendaftaran nikah yang mencatut nama KUA dan Kementerian Agama. (Foto: RSS) Perbesar

Waspada modus penipuan pendaftaran nikah yang mencatut nama KUA dan Kementerian Agama. (Foto: RSS)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mewaspadai sindikat penipuan pendaftaran nikah yang mencatut nama Kantor Urusan Agama (KUA) melalui platform digital ilegal guna meraup keuntungan finansial sepihak.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa para pelaku kerap menyebarkan tautan (link) palsu atau aplikasi tidak resmi yang meminta data pribadi hingga sejumlah uang transfer dengan dalih biaya administrasi pendaftaran nikah.

Pihak otoritas menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran nikah yang sah hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi, yakni aplikasi Pusaka Kemenag atau situs web simkah4.kemenag.go.id guna menjamin keamanan data calon pengantin.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak mudah tergiur oleh kemudahan semu yang ditawarkan oleh oknum di luar sistem birokrasi resmi demi menghindari kerugian materiil maupun kebocoran data pribadi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Kandas di MK, Masih Ada 3 Lagi

13 Mei 2026 - 12:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal