Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2026 17:11 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar


 Barang bukti uang tunai hampir Rp 1 miliar yang disita Bareskrim Polri dari tangan penyuplai sabu jaringan bandar Ishak. (Foto: RSS) Perbesar

Barang bukti uang tunai hampir Rp 1 miliar yang disita Bareskrim Polri dari tangan penyuplai sabu jaringan bandar Ishak. (Foto: RSS)

KUTAI BARAT – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar mata rantai distribusi narkotika dengan menangkap dua orang penyuplai sabu untuk jaringan bandar Ishak di Kutai Barat melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 miliar yang diduga kuat merupakan hasil transaksi gelap dari peredaran zat haram di wilayah Kalimantan Timur.

Tim penyidik kini tengah mendalami aliran dana serta jejak komunikasi para tersangka guna memetakan seluruh aktor intelektual dan memutus urat nadi keuangan sindikat narkotika yang terafiliasi dengan jaringan Ishak.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melakukan investigasi menyeluruh untuk membersihkan wilayah daerah dari ancaman peredaran narkoba skala besar.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Kandas di MK, Masih Ada 3 Lagi

13 Mei 2026 - 12:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal