Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2026 18:34 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998


 Aktivis kemanusiaan terus menyuarakan kebenaran atas tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 di tengah tembok penyangkalan yang sistematis. (Foto: RSS) Perbesar

Aktivis kemanusiaan terus menyuarakan kebenaran atas tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 di tengah tembok penyangkalan yang sistematis. (Foto: RSS)

JAKARTA – Sejumlah aktivis mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya upaya penyangkalan sistematis terhadap laporan pemerkosaan massal pada tragedi Mei 1998 di Jakarta yang diduga melibatkan aktor-aktor terafiliasi negara demi menghapus jejak kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Investigasi mendalam ini menunjukkan bahwa Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden B.J. Habibie menjadi sasaran utama dalam operasi penghilangan bukti dan intimidasi yang dilakukan secara terstruktur.

Penyangkalan tersebut diduga kuat bertujuan untuk meredam tuntutan keadilan serta melindungi oknum-oknum kuat yang membiarkan atau merancang kekerasan terhadap perempuan sebagai alat intimidasi politik dalam kerusuhan masa lalu.

Hingga saat ini, upaya menutup-nutupi sejarah kelam tersebut dinilai sebagai bentuk impunitas yang masih terus dipelihara guna memproteksi pihak-pihak tertentu dari jerat hukum internasional.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Kandas di MK, Masih Ada 3 Lagi

13 Mei 2026 - 12:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal