Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 15 Mei 2026 08:13 WITA

Investigasi Fuel Surcharge Pesawat Naik 100 Persen: Beban Baru Penumpang?


 Pesawat komersial yang bersiap lepas landas di tengah kebijakan baru kenaikan fuel surcharge hingga 100 persen. (Foto: RSS) Perbesar

Pesawat komersial yang bersiap lepas landas di tengah kebijakan baru kenaikan fuel surcharge hingga 100 persen. (Foto: RSS)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara mengejutkan membuka peluang kenaikan biaya tambahan atau fuel surcharge hingga 100 persen bagi seluruh penerbangan domestik melalui Keputusan Menteri (KM) Nomor 1041 Tahun 2026 di Jakarta guna merespons lonjakan harga avtur global yang tidak menentu.

Kebijakan ini memicu investigasi mendalam mengenai transparansi penghitungan komponen biaya angkutan udara, mengingat besaran kenaikan tersebut berpotensi menekan hak-hak konsumen secara signifikan.

Regulasi terbaru ini memberikan lampu hijau bagi maskapai untuk melambungkan tarif di luar batas kewajaran, yang dikhawatirkan akan memicu inflasi sektor transportasi di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

Pihak pemerintah berdalih bahwa langkah drastis ini adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan keberlangsungan industri penerbangan nasional dari ancaman kebangkrutan akibat fluktuasi harga bahan bakar dunia yang kian liar.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia: Apa di Balik Agreed Minutes?

14 Mei 2026 - 08:35 WITA

RI Buru Minyak ke Nigeria dan Angola: Strategi Rahasia Diversifikasi Energi

14 Mei 2026 - 08:30 WITA

MSCI Depak 18 Emiten RI, IHSG Terjun Bebas di Zona Merah

14 Mei 2026 - 08:08 WITA

KSP Dudung Tinjau Pelindo: Investigasi Penguatan Tata Kelola Logistik Nasional

14 Mei 2026 - 01:03 WITA

Investigasi: CEO Nvidia Jensen Huang Ikut Trump ke China Secara Mendadak

13 Mei 2026 - 21:57 WITA

KAI Buka Lowongan Penjaga Perlintasan 2026: Lulusan SMA & Usia 45 Daftar

13 Mei 2026 - 20:15 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis