JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung terkapar di zona merah pada perdagangan Rabu (13/5/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara mendadak mendepak 18 emiten asal Indonesia dari daftar indeks global mereka.
Keputusan drastis dalam rebalancing periodik ini memicu gelombang aksi jual masif oleh investor asing yang selama ini menjadikan MSCI sebagai kompas utama alokasi portofolio mereka.
Hasil penelusuran mengindikasikan adanya penurunan standar likuiditas serta performa fundamental yang melemah pada belasan emiten tersebut sehingga tidak lagi memenuhi kriteria ketat pasar internasional.
Guncangan ini memaksa para pelaku pasar dan otoritas bursa untuk segera mengevaluasi daya saing saham-saham unggulan dalam negeri di tengah tekanan volatilitas ekonomi global yang semakin meningkat.











