Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Mei 2026 02:12 WITA

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp 22,7 M


 Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, saat mengenakan rompi tahanan Kejati Sulut terkait kasus korupsi dana bantuan bencana senilai Rp 22,7 miliar. (Foto: RSS) Perbesar

Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, saat mengenakan rompi tahanan Kejati Sulut terkait kasus korupsi dana bantuan bencana senilai Rp 22,7 miliar. (Foto: RSS)

MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) secara resmi menetapkan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan bencana yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 22,7 miliar di Manado.

Penyidik mengendus adanya praktik penyelewengan sistematis terhadap alokasi anggaran kemanusiaan tersebut yang seharusnya digunakan untuk memulihkan kondisi wilayah terdampak bencana.

Guna mencegah upaya penghilangan barang bukti dan memperlancar proses investigasi mendalam, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap Chyntia selama 20 hari ke depan di rutan setempat.

Tim jaksa penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan aktor intelektual lainnya dalam kasus yang mencederai amanah publik ini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Afrika Selatan Evakuasi Buaya yang Diduga Mangsa Pengusaha Hotel

7 Mei 2026 - 04:24 WITA

Kasus Korupsi Satelit Kemhan: Leonardi Mengaku Dijebak Kontrak Navayo

7 Mei 2026 - 03:23 WITA

Misteri Kematian Hakim Shin Jong-o: Pengadil Eks Ibu Negara Korsel Tewas Tinggalkan Surat

7 Mei 2026 - 02:24 WITA

Hary Tanoe Resmi Banding Putusan Denda Rp531 Miliar Lawan Jusuf Hamka

7 Mei 2026 - 01:50 WITA

Polisi Buka Posko DVI Identifikasi 16 Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk BBM

7 Mei 2026 - 01:34 WITA

Kesaksian Saksi Kasus Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Hancur Seketika

7 Mei 2026 - 01:26 WITA

Trending di Hukum & Kriminal