Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 02:46 WITA

Dosen PNUP Makassar Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi Modus Perbaikan Nilai


 Gedung kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar yang kini menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar yang kini menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen. (Foto: RSS)

MAKASSAR – Seorang oknum dosen di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar berinisial IS diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswinya melalui modus penawaran perbaikan nilai akademik pada periode baru-baru ini.

Berdasarkan penelusuran mendalam, aksi tidak terpuji ini terungkap setelah para korban melaporkan intimidasi yang mereka alami kepada pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) karena merasa terdesak oleh penyalahgunaan wewenang sang pengajar.

Menanggapi laporan serius tersebut, pengurus BEM PNUP bergerak cepat dengan meneruskan temuan ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna dilakukan investigasi serta proses hukum lebih lanjut.

Publik kini mendesak transparansi penuh dari manajemen kampus dalam mengusut skandal ini demi menjamin ruang aman bagi seluruh mahasiswi dan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Dugaan Mark-up Anggaran Sekolah Rakyat: KPK Selidiki Pengadaan Sepatu Miliaran Rupiah

9 Mei 2026 - 04:54 WITA

Investigasi Kematian Pegawai Lapas Palopo: Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

9 Mei 2026 - 03:54 WITA

Sindikat Internasional Terbongkar: Ratusan WNA Penipuan Online di Batam Ditangkap

9 Mei 2026 - 03:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal