MAKASSAR – Seorang oknum dosen di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar berinisial IS diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswinya melalui modus penawaran perbaikan nilai akademik pada periode baru-baru ini.
Berdasarkan penelusuran mendalam, aksi tidak terpuji ini terungkap setelah para korban melaporkan intimidasi yang mereka alami kepada pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) karena merasa terdesak oleh penyalahgunaan wewenang sang pengajar.
Menanggapi laporan serius tersebut, pengurus BEM PNUP bergerak cepat dengan meneruskan temuan ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna dilakukan investigasi serta proses hukum lebih lanjut.
Publik kini mendesak transparansi penuh dari manajemen kampus dalam mengusut skandal ini demi menjamin ruang aman bagi seluruh mahasiswi dan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah.











