BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar jaringan kejahatan siber internasional dengan menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan online di wilayah Batam, Kepulauan Riau, melalui operasi penggerebekan besar-besaran yang dilakukan baru-baru ini.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dari sejumlah markas rahasia guna menghindari deteksi pihak berwenang setempat.
Petugas di lapangan berhasil menyita berbagai barang bukti krusial, mulai dari perangkat komputer canggih hingga puluhan telepon seluler yang digunakan untuk menjerat korban di luar negeri.
Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk melacak dalang utama sindikat tersebut sebelum nantinya diproses untuk deportasi massal kembali ke negara asal mereka.











