Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 02:55 WITA

KPK Dalami Skema Fee Proyek DJKA, Periksa Karyawan hingga Pemilik Perusahaan


 Penyidik KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. (Foto: RSS) Perbesar

Penyidik KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. (Foto: RSS)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi di Jakarta guna mendalami skema pengumpulan fee proyek dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penyidik kini tengah menelisik lebih jauh mengenai pola setoran ilegal yang melibatkan peran aktif karyawan hingga pemilik perusahaan pemenang tender.

Investigasi ini mengarah pada dugaan adanya kesepakatan bawah meja dalam pembagian jatah anggaran pembangunan jalur kereta api yang melibatkan korporasi.

Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai praktik koruptif yang kerap menggerogoti proyek infrastruktur strategis nasional.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Dugaan Mark-up Anggaran Sekolah Rakyat: KPK Selidiki Pengadaan Sepatu Miliaran Rupiah

9 Mei 2026 - 04:54 WITA

Investigasi Kematian Pegawai Lapas Palopo: Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

9 Mei 2026 - 03:54 WITA

Sindikat Internasional Terbongkar: Ratusan WNA Penipuan Online di Batam Ditangkap

9 Mei 2026 - 03:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal