JAMBI – Seorang guru honorer di Jambi bernama Muhammad Sazli resmi melaporkan sebuah agen travel umrah ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi korban penipuan hingga merugi sebesar Rp 116 juta.
Insiden memilukan ini bermula saat korban bersama keluarganya dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, namun rencana tersebut gagal total akibat ketidakjelasan serta janji palsu dari pihak penyedia jasa.
Investigasi awal menunjukkan adanya dugaan pengelolaan dana jamaah yang tidak transparan mengingat seluruh biaya telah dilunasi korban sejak jauh hari namun keberangkatan terus tertunda tanpa alasan yang jelas.
Kini pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut guna mengusut tuntas aliran dana dan mencari pertanggungjawaban hukum atas kerugian besar yang menimpa tenaga pendidik tersebut.











