JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil resmi mengadukan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta atas dugaan penyalahgunaan fasilitas helikopter dalam agenda kunjungan kerja resmi.
Laporan ini mencuat setelah adanya investigasi mandiri dari publik yang mencurigai urgensi serta sumber pendanaan penggunaan moda transportasi udara mewah tersebut di tengah sorotan terhadap integritas penyelenggara pemilu.
Pihak DKPP mengonfirmasi telah menerima berkas laporan tersebut dan kini mulai melakukan verifikasi terhadap dugaan penggunaan pesawat oleh oknum pimpinan KPU.
Pendalaman kasus ini akan fokus pada pembuktian apakah penggunaan helikopter tersebut melanggar kode etik penyelenggara pemilu atau mengandung unsur gratifikasi yang mencederai prinsip transparansi negara.











