Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2026 12:21 WITA

KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Penggunaan Helikopter Saat Kunker


 Gedung DKPP RI saat menerima laporan dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan fasilitas helikopter oleh komisioner KPU. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung DKPP RI saat menerima laporan dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan fasilitas helikopter oleh komisioner KPU. (Foto: RSS)

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil resmi mengadukan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta atas dugaan penyalahgunaan fasilitas helikopter dalam agenda kunjungan kerja resmi.

Laporan ini mencuat setelah adanya investigasi mandiri dari publik yang mencurigai urgensi serta sumber pendanaan penggunaan moda transportasi udara mewah tersebut di tengah sorotan terhadap integritas penyelenggara pemilu.

Pihak DKPP mengonfirmasi telah menerima berkas laporan tersebut dan kini mulai melakukan verifikasi terhadap dugaan penggunaan pesawat oleh oknum pimpinan KPU.

Pendalaman kasus ini akan fokus pada pembuktian apakah penggunaan helikopter tersebut melanggar kode etik penyelenggara pemilu atau mengandung unsur gratifikasi yang mencederai prinsip transparansi negara.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerindra Sanksi Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Akibat Naik Moge Tanpa Helm

15 Mei 2026 - 16:57 WITA

Guru Honorer Jambi Tertipu Travel Umrah Rp 116 Juta, Lapor Polisi

15 Mei 2026 - 12:26 WITA

Mantan Insinyur AD AS Didakwa Unggah Instruksi Bom Terkait Serangan New Orleans

15 Mei 2026 - 09:55 WITA

Kecelakaan Maut di Cengkareng: Pemotor Tewas Ditabrak Kijang Innova

15 Mei 2026 - 01:02 WITA

Polisi Amankan Pisau dan 12 CCTV Kasus Mahasiswi Unpad Dilindas Motor

15 Mei 2026 - 00:44 WITA

Eks Kapolri Filipina Ronald Dela Rosa Kabur dari Senat Hindari ICC

15 Mei 2026 - 00:02 WITA

Trending di Hukum & Kriminal