BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp 4 triliun untuk membenahi 1.800 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna memitigasi risiko kecelakaan operasional pasca-insiden maut yang terjadi di Bekasi baru-baru ini.
Investigasi internal menunjukkan bahwa keberadaan perlintasan liar menjadi faktor utama ancaman keselamatan, sehingga KAI memutuskan untuk melakukan penutupan akses ilegal secara masif demi melindungi nyawa publik.
Langkah preventif ini mencakup pembangunan fasilitas pengamanan tambahan dan modernisasi sistem peringatan dini di titik-titik rawan yang selama ini kurang terpantau oleh otoritas terkait.
Pemerintah dan KAI kini dituntut untuk memastikan transparansi penggunaan dana triliunan rupiah tersebut agar transformasi keselamatan transportasi rel benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.











