LONDON – Otoritas hukum Inggris resmi memvonis dua pria atas tuduhan spionase untuk pemerintah China setelah mereka terbukti melakukan pengintaian ilegal terhadap aktivis pro-demokrasi asal Hong Kong di London sepanjang tahun 2024.
Penyelidikan investigatif mengungkap bahwa para terdakwa sengaja menyusup ke lingkungan pengungsi politik untuk mengumpulkan informasi strategis bagi intelijen asing.
Kasus spionase ini telah menciptakan atmosfer ketakutan yang mencekam di kalangan komunitas pembangkang Hong Kong yang tengah mencari suaka di wilayah Britania Raya.
Pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas agen asing guna memastikan kedaulatan wilayah serta keselamatan warga sipil dari operasi intelijen lintas batas.











