PEKANBARU – Tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil meringkus empat tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang lansia bernama Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru setelah melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Penangkapan ini merupakan hasil investigasi mendalam untuk melacak jejak pelarian para pelaku yang sempat berpindah-pindah persembunyian demi menghindari kejaran petugas usai melakukan aksi kejinya.
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, keempat tersangka kini terancam hukuman mati karena diduga kuat telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban secara matang.
Pihak kepolisian masih terus menggali keterangan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik tragedi berdarah ini sebelum seluruh berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.











