Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 02:33 WITA

Peradi Profesional Dilantik: Standar Baru atau Sekadar Formalitas?


 Prosesi pelantikan pengurus PERADI Profesional yang menekankan pada penguatan standar pendidikan dan integritas advokat di Indonesia. (Foto: RSS) Perbesar

Prosesi pelantikan pengurus PERADI Profesional yang menekankan pada penguatan standar pendidikan dan integritas advokat di Indonesia. (Foto: RSS)

JAKARTA – Organisasi advokat baru bertajuk PERADI Profesional resmi dikukuhkan di Jakarta pada pekan ini guna menjawab tantangan rendahnya standar mutu profesi hukum di Indonesia.

Langkah ini diambil di tengah carut-marutnya ekosistem hukum yang menuntut adanya pembaruan sistem pendidikan bagi para pembela keadilan secara menyeluruh.

Fokus utama organisasi ini terletak pada pengetatan kurikulum pendidikan advokat yang selama ini dicurigai hanya menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan mutu yang ketat.

Kini publik menanti apakah penguatan ekosistem hukum ini mampu mendobrak praktik transaksional sekaligus memulihkan marwah profesi advokat di mata internasional.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Dugaan Mark-up Anggaran Sekolah Rakyat: KPK Selidiki Pengadaan Sepatu Miliaran Rupiah

9 Mei 2026 - 04:54 WITA

Investigasi Kematian Pegawai Lapas Palopo: Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

9 Mei 2026 - 03:54 WITA

Sindikat Internasional Terbongkar: Ratusan WNA Penipuan Online di Batam Ditangkap

9 Mei 2026 - 03:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal