MEDAN – Tiga personel Polrestabes Medan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di lingkungan Mapolrestabes Medan baru-baru ini.
Penyelidikan mendalam dipimpin langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam pelanggaran etik berat ini.
Hingga saat ini, satu personel telah resmi dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) sebagai bentuk langkah tegas atas temuan awal penyidik.
Sementara itu, dua personel lainnya masih berstatus sebagai saksi dan terus dimintai keterangan untuk mendalami kronologi serta motif di balik tindakan asusila tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan mencederai kehormatan institusi.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang menuntut adanya transparansi penuh dalam proses hukum agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.











