Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2026 03:02 WITA

Oknum Polrestabes Medan Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan, Satu Dipatsus


 Gedung Mapolrestabes Medan, tempat di mana tiga personel diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung Mapolrestabes Medan, tempat di mana tiga personel diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan. (Foto: RSS)

MEDAN – Tiga personel Polrestabes Medan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di lingkungan Mapolrestabes Medan baru-baru ini.

Penyelidikan mendalam dipimpin langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam pelanggaran etik berat ini.

Hingga saat ini, satu personel telah resmi dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) sebagai bentuk langkah tegas atas temuan awal penyidik.

Sementara itu, dua personel lainnya masih berstatus sebagai saksi dan terus dimintai keterangan untuk mendalami kronologi serta motif di balik tindakan asusila tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan mencederai kehormatan institusi.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang menuntut adanya transparansi penuh dalam proses hukum agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Penembakan ASN Papua Yemis Yohame di Dekai: Misteri di Balik Saling Tuding

6 Mei 2026 - 17:15 WITA

Kesaksian Bro Ron Waketum PSI Dipukul di Menteng, PSI Tuntut Keadilan

6 Mei 2026 - 15:55 WITA

Bro Ron PSI Dilaporkan Balik ke Polsek Menteng atas Dugaan Penganiayaan

6 Mei 2026 - 15:31 WITA

PSI Tak Beri Bantuan Hukum Grace Natalie Kasus Video JK

6 Mei 2026 - 15:04 WITA

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut, Saksi Diperiksa Maraton

6 Mei 2026 - 13:48 WITA

Polda Kalsel Minta Maaf Soal Video Viral AKBP Nyetir Sambil Merokok

6 Mei 2026 - 13:43 WITA

Trending di Hukum & Kriminal