SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan daring berskala internasional dengan menangkap 44 warga negara asing (WNA) di sebuah markas persembunyian di Surabaya baru-baru ini.
Operasi penggerebekan ini mengungkap praktik kriminal terorganisir yang menargetkan korban di luar negeri dengan modus pemerasan melalui skema rekayasa sosial yang sangat rapi.
Hasil penyelidikan mendalam menunjukkan para pelaku memodifikasi interior bangunan menyerupai kantor polisi asli untuk meyakinkan korban saat melakukan panggilan video penipuan.
Saat ini otoritas keamanan masih menelusuri jaringan pendukung lokal serta aliran dana mencurigakan yang dikelola menggunakan infrastruktur teknologi canggih milik komplotan lintas negara tersebut.











