Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2026 22:25 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, 44 WNA Ditangkap


 Aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di markas komplotan scamming internasional yang melibatkan 44 WNA di Surabaya. (Foto: RSS) Perbesar

Aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di markas komplotan scamming internasional yang melibatkan 44 WNA di Surabaya. (Foto: RSS)

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan daring berskala internasional dengan menangkap 44 warga negara asing (WNA) di sebuah markas persembunyian di Surabaya baru-baru ini.

Operasi penggerebekan ini mengungkap praktik kriminal terorganisir yang menargetkan korban di luar negeri dengan modus pemerasan melalui skema rekayasa sosial yang sangat rapi.

Hasil penyelidikan mendalam menunjukkan para pelaku memodifikasi interior bangunan menyerupai kantor polisi asli untuk meyakinkan korban saat melakukan panggilan video penipuan.

Saat ini otoritas keamanan masih menelusuri jaringan pendukung lokal serta aliran dana mencurigakan yang dikelola menggunakan infrastruktur teknologi canggih milik komplotan lintas negara tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Dugaan Mark-up Anggaran Sekolah Rakyat: KPK Selidiki Pengadaan Sepatu Miliaran Rupiah

9 Mei 2026 - 04:54 WITA

Investigasi Kematian Pegawai Lapas Palopo: Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

9 Mei 2026 - 03:54 WITA

Sindikat Internasional Terbongkar: Ratusan WNA Penipuan Online di Batam Ditangkap

9 Mei 2026 - 03:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal