Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Mei 2026 22:25 WITA

Modus Uang Jajan, Pria di Tangerang Cabuli 5 Bocah di Tigaraksa


 Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: RSS) Perbesar

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: RSS)

TANGERANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik predator seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RH terhadap belasan anak di bawah umur di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku diringkus setelah penyelidikan mendalam mengungkap modus operandi pemberian uang jajan sebesar Rp 30 ribu untuk menjerat sedikitnya lima korban pencabulan fisik dan tujuh korban pelecehan verbal.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa aksi bejat ini dilakukan secara terencana dengan menyasar anak-anak di lingkungan sekitar yang tergiur oleh imbalan materi kecil.

RH disinyalir kuat memanfaatkan relasi kuasa untuk melancarkan aksinya, sementara pihak berwenang masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melaporkan kejadian tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FBI Selidiki Skandal Suap Ganja, Kantor Senator Louise Lucas Digeledah

7 Mei 2026 - 19:49 WITA

Gerebek Narkoba di Los Angeles: 18 Orang Ditangkap dalam Operasi Gabungan Federal

7 Mei 2026 - 19:24 WITA

Roy Suryo Soroti Kejanggalan Prosedur, Desak Polri Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi

7 Mei 2026 - 15:23 WITA

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Pencabulan Ditangkap Usai Kabur ke Jakarta

7 Mei 2026 - 13:54 WITA

Jaksa Apsari Dewi Raih Leading Women Awards 2026 atas Pengawasan Dana Desa

7 Mei 2026 - 13:45 WITA

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari di Duren Sawit Resmi Jadi Tersangka

7 Mei 2026 - 10:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal