Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2026 23:05 WITA

Propam Polri Luncurkan Aduan Online QR Code Guna Jamin Rahasia Pelapor


 Divisi Propam Polri kini memaksimalkan layanan aduan online menggunakan sistem QR code untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran anggota. (Foto: RSS) Perbesar

Divisi Propam Polri kini memaksimalkan layanan aduan online menggunakan sistem QR code untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran anggota. (Foto: RSS)

JAKARTA – Divisi Propam Polri resmi memperluas jangkauan pengawasan melalui peluncuran layanan pengaduan online berbasis QR code di Jakarta guna merespons laporan pelanggaran oknum secara instan.

Inovasi ini ditengarai sebagai langkah strategis institusi untuk membedah sumbatan birokrasi yang selama ini menghambat pelapor dalam mengungkap penyimpangan di internal kepolisian.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, setiap identitas informan dijamin kerahasiaannya demi meminimalisir risiko intimidasi serta memastikan setiap aduan diproses tanpa intervensi pihak tertentu.

Penggunaan teknologi digital ini diharapkan mampu membongkar pola pelanggaran yang tersembunyi sekaligus mengembalikan marwah Korps Bhayangkara di mata masyarakat luas.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Dugaan Mark-up Anggaran Sekolah Rakyat: KPK Selidiki Pengadaan Sepatu Miliaran Rupiah

9 Mei 2026 - 04:54 WITA

Investigasi Kematian Pegawai Lapas Palopo: Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

9 Mei 2026 - 03:54 WITA

Sindikat Internasional Terbongkar: Ratusan WNA Penipuan Online di Batam Ditangkap

9 Mei 2026 - 03:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal