JAKARTA – Divisi Propam Polri resmi memperluas jangkauan pengawasan melalui peluncuran layanan pengaduan online berbasis QR code di Jakarta guna merespons laporan pelanggaran oknum secara instan.
Inovasi ini ditengarai sebagai langkah strategis institusi untuk membedah sumbatan birokrasi yang selama ini menghambat pelapor dalam mengungkap penyimpangan di internal kepolisian.
Melalui sistem terintegrasi tersebut, setiap identitas informan dijamin kerahasiaannya demi meminimalisir risiko intimidasi serta memastikan setiap aduan diproses tanpa intervensi pihak tertentu.
Penggunaan teknologi digital ini diharapkan mampu membongkar pola pelanggaran yang tersembunyi sekaligus mengembalikan marwah Korps Bhayangkara di mata masyarakat luas.











