Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 11:54 WITA

Vonis Korupsi Chromebook: 2 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Disidang Hari Ini


 Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta saat menggelar sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat kementerian. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta saat menggelar sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat kementerian. (Foto: RSS)

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dijadwalkan membacakan vonis terhadap dua mantan pejabat Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada hari ini.

Kedua terdakwa yang merupakan eks anak buah Menteri Nadiem Makarim tersebut terseret dalam skema penyimpangan anggaran digitalisasi pendidikan yang diduga merugikan keuangan negara secara signifikan.

Penelusuran mendalam mengungkap adanya indikasi kuat pengaturan pemenang vendor serta penggelembungan harga dalam proyek strategis nasional ini yang mencederai integritas birokrasi pendidikan.

Publik kini menantikan keputusan hakim untuk melihat sejauh mana ketegasan hukum dalam menindak praktik lancung yang merampas hak akses teknologi bagi siswa di seluruh Indonesia tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengadilan Selandia Baru Tolak Banding Brenton Tarrant Pelaku Penembakan Masjid

30 April 2026 - 18:13 WITA

Investigasi Mahkamah Agung AS: Legalitas Penghentian TPS Trump Digugat

30 April 2026 - 17:18 WITA

Perjuangan Korban Adopsi Ilegal Belanda Mendapatkan Status WNI

30 April 2026 - 13:44 WITA

Fakta Sidang 4 TNI Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus

30 April 2026 - 11:19 WITA

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan PRT

30 April 2026 - 11:05 WITA

Bareskrim Sita Aset Rp15,3 Miliar Milik Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin

30 April 2026 - 10:54 WITA

Trending di Hukum & Kriminal